Kadis Naketransgi Jakpus Ngeles Mobil Dinas Tak Dipelihara

0
236
Uji emisi kendaraan di Jakarta

Jakarta, BarisanBerita.com,- Adanya Medsos ternyata berguna juga untuk mengawasi kinerja aparat pemerintah. Seperti pada kasus mobil Dinas milik Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, yang tertangkap kamera seorang netizen mengeluarkan asap tebal pada knalpotnya.

Asap tebal dari knalpot kendaraan dinas operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Naketransgi Jakarta Pusat bernomor polisi B 9041 PSD

Viral knalpot mobil Nissan Navara berpelat merah menyemburkan asap yang cukup tebal. Mobil berkelir hitam melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9) sekitar pukul 10.56 WIB.

Sontak kejadian ini membuat warganet geram. Sebab di tengah kualitas udara yang terus memburuk dan masyarakat diwajibkan uji emisi kendaraannya, mobil pemerintah malah seperti itu.

Menyadari kegeraman warganet. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho akhirnya buka suara. Hari mengatakan, jika saat itu kendaraan dinas operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Naketransgi Jakarta Pusat bernomor polisi B 9041 PSD dalam perjalanan menuju bengkel.

Hari mengatakan, KDO tersebut hendak diperbaiki agar emisi gas buangnya bisa kembali memenuhi standar dan tidak banyak menyumbang polusi.

“Sekarang posisinya sudah di bengkel. Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta. Untuk itu, saya sudah menginstruksikan agar semua KDO dicek dan segera dibawa ke bengkel kalau emisi gas buangnya sudah tidak baik,” ujarnya, Senin (11/9).

Hari menjelaskan, Dinas Nakertransgi sebagai bagian dari Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam upaya mendukung dan memberikan contoh baik untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta.

“Saya sudah menerbitkan Surat Edaran agar KDO harus dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi. Jangan sampai lalai hingga ada kerusakan yang semakin parah. KDO ini aset yang dibeli pakai uang rakyat jadi harus dirawat dengan baik. Bagi yang lalai akan diberikan sanksi,” terangnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya karena adanya KDO dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman saat dalam perjalanan menuju bengkel.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami juga telah memberikan sanksi kepada pengguna KDO agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi,” tandasnya.

(RM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here