Melihat Kiprah BPBD Kab. Bogor

0
1228
Evakuasi Bencana Di Kecamatan Wilayah Barat (Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Cigudeg) dan Gunungputeri.

PUBLIKASI KINERJA SEMESTER I

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

BPBD Kabupaten Bogor

I.PROFIL BPBD                               

Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kab.Bogor mulai dari Eselon II, III dan I . Berdasarkan Perda Kab.Bogor No:2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan BPBD dan Perda No: 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. BPBD Kabupaten Bogor mempunyai tugas : 1.Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; 2.Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; 3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana; 4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana; 5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya; 7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat; 8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;

2.Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPBD Kab. Bogor

II.Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2020

Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.

Pengiriman Bantuan Logistik Covid 19 Kepada Beberapa Kecamatan yang kemudian di distribusikan Kepada Mayarakat yang membutuhkan

pada tahun 2019 triwulan IV BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan SAKIP dan desk yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB melalui BAPPEDA LITBANG.

Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus di capai pada tahun 2020 ini pada Semester I, diantaranya adalah : 1. Indokator: Persentase jumlah korban yang selamat: Target : 100%.  2.Persentase Masyarakat yang mendapat rehabilitasi rekonstruksi; Target 100%.

Pembukaan pelatihan survival sangga langit Tahun 2020, kegiatan ini di ikutin oleh 20 orang anggotan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bogor yang di laksanakan bekerjasama dengan Lanud ATS, Senin 17 Februari 2020

III..Program Kegiatan BPBD Tahun 2020

Pada tahun 2020 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 4 program dan 35 Kegiatan yang terdiri dari 3 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2020 , dengan serapan anggaran sebagai berikut :

Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 1.Program Peningkatan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Alam (5 kegiatan)

Realisasi:-  Keuangan: 47,19 %. ; Fisik:  27 % . 2. Program Tanggap Darurat Bencana Alam (5 kegiatan) ; Realisasi : Keuangan: 26,10 %;  Fisik; 5 %. 3. Program Pemulihan Pasca Bencana Alam (2 kegiatan)  ; Realisasi : Keuangan : 20,99 %.  Fisik :  0 %.

Sedangkan Program Penunjang antara lain :

Program Pemulihan Pasca Bencana Alam Kepegawaian, Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan Perangkat Daerah (23 kegiatan ): Realisasi         –  Keuangan : 30,80 % ; –  Fisik      : 16 %

Dengan total realisasi Semester I sampai dengan 30 Juni adalah : – Keuangan :              35,82 % ; –Fisik :     27,16 %

IV.Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2020

Sampai dengan Semester I Tahun 2020 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2020 ini :

A.Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;

B.Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun

2021, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2020 bertempat di Renotel Olympic Sentul.

C.Penguatan Desa tangguh bencana dengan melaksanakan kegiatan untuk pelatih dan bimbingan teknis manajemen posko bencana untuk para

relawan Desa tangguh bencana di Caringin Kabupaten Bogor 2020.

D.Evakuasi Bencana Di Kecamatan Wilayah Barat (Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Cigudeg) dan Gunungputeri.

E.Penyemprotan Desinfektan di Wilayah Zona Merah Kabupaten Bogor.

F.Pengamanan Beberapa titik lokasi yang hendak dilaksanakan Rapiud Test (Stasiun Bojonggede, Pasra Cileungsi, Ciawi dan Parung).

G.Pengiriman Bantuan Logistik Covid 19 Kepada Beberapa Kecamatan yang kemudian di distribusikan Kepada Mayarakat yang membutuhkan.

Penanganan Kedaruratan Bencana :

Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2020 Tercatat sampai dengan 30 Juni sebanyak 738 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 296 kejadian, banjir 133 kejadian, angin kencang 141 kejadian dan lain – lain 168 kejadian, dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pengiriman Logistik bagi Korban Bencana, Evakuasi Korban dan Puing, bahan material lainnya Akibat Bencana.

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Semester I Bulan Juni Tahun 2020 :

1.Tanah Longsor 296 kejadian; 2. Banjir 133 kejadian; 3. Angin Kencang 141 Kejadian; 4. Lain-lain 168 kejadian : Total 738 kejadian.

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.

.(Adv/ris).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here