Modus Curang Pemeliharaan Peralatan Kantor di Sejumlah Kelurahan di Jaksel

17
870
Ilustrasi service mesin pendingin (ac)

Jakarta, BarisanBerita.com,- Akibat lemahnya pengawasan yang terus terjadi di lingkup Pemkot Jakarta Selatan, khususnya di sejumlah kelurahan, dalam penggunaan anggaran tahun 2021 untuk pemeliharaan peralatan kantor, diduga praktik curang marak terjadi.

Dari sumber berinisial KT, disebutkan ada sejumlah kelurahan menggunakan anggaran tersebut dengan “Pinjam Bendera” perusahaan alias tak dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Pemeliharaan peralatan kantor dikerjakan orang dalam dan bukan oleh orang dari pihak ketiga,” katanya, Jumat, (01/4/2022). “Nanti saya beritahu di kelurahan mana saja itu terjadi.”

Dari data APBD tahun 2020 hingga 2021 yang diperoleh BarisanBerita.com, pemeliharaan peralatan kantor meliputi mesin pendingin (AC), komputer, laptop dan mesin absensi dengan nilai anggaran bervariasi.

Di sisi lain, KT juga menyoroti anggaran luar biasa besar di sebuah kelurahan terkait pembelian bahan kerja PPSU yang mencapai Rp 400 juta. “Kelurahan ini terbesar dalam pembelian bahan kerja PPSU senilai Rp 400 juta lebih. Itu anggaran tahun 2021,” katanya.

(Bowo, Bobby)

17 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here