7 Bangunan di Jl. H. Simang Srengseng Sawah Tak Miliki IMB

0
793
13 bangunan di Jalan H. Simang, Rt 10 Rw 08, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang hanya dilengkapai 6 IMB

Jakarta, BarisanBerita.com,- Sebanyak 7 (tujuh) bangunan di Jalan H. Simang, Rt 10 Rw 08, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibangun melanggar peraturan karena tak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Total bangunan yang didirikan sebanyak 13 unit, namun hanya 6 bangunan yang dilengkapi IMB, 7 sisanya tak ada IMB.

IMB hanya untuk 6 bangunan

Demikian sumber berinisial Mut kepada BarisanBerita.com,  di kantor Wali Kota Jaksel, Rabu, (21/7/2021).

Tak hanya itu, kata Mut, pelanggaran lainnya adalah pada KDB yang hanya 30 persen, namun dibangun lebih dari ketentuan tersebut.

“Ada pelanggaran lain, karena zona yang dibangun masuk kategori zona R-9 yang artinya bangunan harus berbentuk bangunan tradisional Betawi, dengan ruslang bercorak betawi/gigi balang, namun pada bangunan yang ada di lapangan ternyata bangunan bergaya “modern”.

Bangunan itu tidak sesuai dengan Perda No. 1/ 2014 tentang kawasan masuk zona R-9, di mana kawasan tersebut tidak boleh dibangun gaya modern kecuali dengan bentuk tradisional (cagar budaya betawi).

Pihak pengembang yang mengaku bernama Oji ketika dikonfirmasi, Rabu, (21/7/2021),  mengaku bangunan seluruhnya memiliki IMB, namun dari fakta yang ada, hanya 6 bangunan saja yang memiliki IMB.

Dari informasi yang berkembang, bangunan 13 unit dengan IMB hanya 6 itu bisa aman karena ada konspirasi antara pengembang dan oknum CKTRP Kecamatan Jagakarsa.

Sementara Plt Wali Kota Isnawa Adji di sela-sela pemotongan hewan kurban di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atasi informasi tersebut dan menegaskan dirinya akan memerintahkan jajarannya untuk terjun ke lapangan guna menindaklanjuti hal tersebut. Jika terbukti melanggar, maka pihaknya akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

(Bowo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here