Bocor KPK

0
682
Ilustrasi

Jakarta, BarisanBerita.com,- Dugaan bocornya informasi penggeledahan oleh KPK terhadap kasus suap pajak Ditjen Pajak, membuat tuduhan miring bahwa lembaga antirasuah ini tak lagi streril dan memang bakal tak lagi bernyali.

KPK tidak menemukan bukti saat menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya di kantor PT Jhonlin Baratama. Dugaan adanya kebocoran info penggeledahan mencuat dari berbagai pihak.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta info dugaan adanya kebocoran info harus diusut.

“Ya, harus diusut,” kata Tumpak kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

Tumpak mengatakan dibutuhkan informasi awal terlebih dahulu mengenai dugaan kebocoran ini, termasuk siapa yang membocorkan.

“Namun tentunya perlu ada informasi-informasi awal tentang siapa yang membocorkan,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, dugaan adanya kebocoran info itu disebut oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman. Dia mengatakan kebocoran informasi bisa saja terjadi.

“Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Dia mengatakan KPK harus melakukan evaluasi mengapa tak ada bukti yang ditemukan di lokasi itu. Menurutnya, jeda waktu penggeledahan satu tempat dengan tempat lain yang terlalu lama bisa memicu informasi bocor.

“Kalau dilihat dari kasus dugaan suap pajak ini memang sepertinya terdapat jeda waktu yang cukup panjang, antara penggeledahan di satu tempat dan tempat lain, dan ini menjadi pertanyaan Pukat mengapa terdapat jeda waktu yang panjang. Sehingga, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan bukti apa pun,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

“Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

(Dtk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here