OTT KPK, Ada Duit Rp 5,7 M di Kantong Pepen

0
686
Ilustrasi

“Earth provides enough to satisfy every man’s needs, but not every man’s greed.”
Mahatma Gandhi

Jakarta, BarisanBerita.com,- Di awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kejutan, sekaligus “memberi hadiah” bagi publik, dengan operasi tangkap tangan (OTT) atas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Wali Kota yang akrab dipanggil Pepen ditangkap dalam OTT pada Rabu, (5/2/2022) di Rumah Dinasnya.

Pada keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022). Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota.

Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen. “KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” kata Firli. Tim KPK menemukan bukti uang yang fantastis. “Miliaran dalam bentuk pecahan,” ucap Firli. Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. “Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening,” ucap Firli.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2021) siang. “KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

(BBS/wo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here