Heboh Jual Beli Majalah di Sekolah Jakarta

0
920
Ilustrasi majalah

Jakarta, BarisanBerita.com,- Andai tak heboh, mungkin majalah Gema akan aman-aman saja beredar ramai di seluruh sekolah di DKI. Pasalnya, penyebaran majalah tersebut “tak gratis” alias setiap sekolah wajib membeli dengan harga Rp 25 per eksemplar. Tudingan adanya pemaksaann pun menjadi isu panas lantaran ada sekolah mengaku harus membayar hingga Rp 165.000,-

Lembaga penerbit, Institut Jakarta pun angkat bicara dan membatah ada pemaksaan.

Institut Jakarta membantah kabar Dinas Pendidikan DKI Jakarta memaksa pihak sekolah untuk membeli majalah Gema.

Adapun majalah ini dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sejak puluhan tahun silam.

Direktur Program dan Penelitian Pengembangan Institut Jakarta (IJ) Agung Nugroho menegaskan, kabar adanya perintah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk membeli majalah Gema tidaklah benar. Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelurusan pihaknya secara mendalam.

Agung juga menyesalkan diseretnya nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana selaku Dewan Penasihat dan Dewan Redaksi dalam majalah Gema tersebut.

Adapun nama Anies dan Nahdiana ditulis karena posisi mereka sebagai ex officio semata.

“Jadi tidak ada kewajiban sekolah membeli majalah Gema. Harga jualnya pun sebesar Rp 25.000, bukan Rp 165.000 seperti yang dikabarkan,” kata Agung, Jumat (18/3/2022).

Menurut dia, semua Gubernur DKI dan Kepala Dinas Pendidikan tentunya melekat dalam struktur dewan Redaksi di majalah tersebut.

Namun demikian, dia memastikan Anies maupun Nahdiana tidak pernah mengeluarkan perintah kepada sekolah untuk membeli majalah Gema.

“Kami sudah telusuri melalui beberapa Kepala Sekolah dari tingkat SMP, SMA dan SMKN Negeri di Jakarta, bahwa tidak ada pemaksaan membeli majalah Gema,” ujar Agung.

(Wk, BBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here