Ketika Anies Tak Lagi Jumawa

0
477
Ilustrasi gagal

Jakarta, BarisanBerita.com,- Masa kerja Gubernur Anies Baswedan tinggal setahun lagi. Sejumlah prestasi sempat diumbar oleh anak buahnya, meski kata sejumlah pihak lebih banyak absurd dibanding kenyataannya.

Nah, Anies kini tak melulu mendapat tinta biru di rapornya karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, punya catatan miring soal gubernur yang sempat mengeluh tentang masa jabatannya tak lagi panjang.

(LBH) Jakarta menerbitkan kertas posisi bertajuk ‘Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota’. Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili, menyebut ada 10 catatan merah untuk Gubernur Anies.

“LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.

Catatan pertama soal kualitas udara Ibu Kota yang melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). Menurut Charlie, pemerintah DKI abai dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.

Kedua, warga masih sulit mengakses air bersih lantaran swastanisasi air masih berlanjut. Permasalahan air, tutur dia, ditemukan di pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tak mampu. Kualitas air di Ibu Kota juga kian memburuk.

Ketiga, penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Keempat, penataan kampung kota berupa community action plan (CAP) yang belum partisipatif. Salah satu penataan kampung CAP itu di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

“Namun dalam penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium,” jelas Charlie.

Kelima, pemerintah DKI dinilai tak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum. Keenam, masyarakat masih sulit mendapatkan tempat tinggal. Anies justru memangkas target program hunian DP nol rupiah dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit.

“Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukkan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye,” kata Charlie.

Ketujuh, tidak ada intervensi signifikan dari pemerintah DKI untuk mengatasi masalah warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil. Kedelapan, penanganan pandemi Covid-19 masih setengah hati.

Kesembilan, masih ada penggusuran paksa di era Anies Baswedan. Terakhir, LBH mencatat reklamasi masih berlanjut.

(Tmp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here