Membongkar Kasus Aliran Dana ke Desa Fiktif

0
985
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (kiri) disaksikan Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019)..

Pengungkapan keberadaan desa-desa fiktif yang menerima dana desa oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja di DPR Senin (04/11/2019) dinilai telah membongkar buruknya sistem pengawasan pengelolaan dana desa.

Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA), Yenny Sucipto menduga munculnya desa-desa baru tak berpenghuni yang menerima transferan dana desa disebabkan oleh tak efektifnya sistem evaluasi pengelolaan dana desa dan buruknya koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

“Ada sesuatu yang salah, ada sistem yang tidak berjalan,” kata Yenny Sucipto, kepada BBC News Indonesia (05/11).

“Di saat evaluasi tidak berjalan, di saat perencanaan buruk, ada kongkalikong pengawasan,” imbuhnya.

Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru pertama kali mendengar apa yang disebut sebagai desa-desa fiktif penerima dana desa, Polda Sulawesi Tenggara sudah mulai menyelidiki keberadaannya sejak bulan Juni.

Terdapat laporan adanya lima puluh enam desa fiktif di Kabupaten Konawe. Hingga kini, mereka sudah memeriksa setidaknya 60 saksi, namun belum menetapkan tersangka.

Ratusan triliun rupiah sudah digelontorkan

Program Dana Desa sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2015. Sejak saat itu hingga 2019, pemerintah mengklaim telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp257 triliun.

Dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat.

Dimulai dari Rp20,8 triliun pada tahun 2015, Rp46,9 triliun pada 2016, meningkat menjadi Rp60 triliun pada tahun 2017 dan 2018, hingga akhirnya menjadi Rp70 triliun pada tahun ini.

“Seharusnya (pada) tahun kedua, tahun ketiga, itu sudah harus terdeteksi (keberadaan desa fiktif), sehingga tidak kemudian mengarah kepada kongkalikong itu,” kata Direktur LETRAA Yenny Sucipto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku baru mengetahui adanya desa fiktif penerima dana desa sesaat setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

“Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni, karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya,” ujar Sri di gedung DPR RI pada Senin (04/11/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.

Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menelusuri jumlah dana desa yang sudah mengalir ke desa-desa ‘siluman’ tersebut dan akan menginvestigasi kasus itu.

(BBC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here