Kab. Bogor, Barisanberita.com,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Kamis,(26/9/2019), melaksanakan pembongkaran bangunan tanpa ijin (Bangli) yang berada di lokasi rawan bencana longsor tepatnya di deket Venue Landing Paralayang Puncak, Cisarua-Bogor.
Sebelumya, pemilik bangunan sudah diberikan peringatan terlebih dahulu sebelum dibongkar, namun pemilik bangunan atau jualan tidak mengubris peringatan Satpol PP Kabupaten Bogor, hingga akhirnya anggota Satpol PP membantu mengangkat barang barang pemilik bangunan / jualan, sampai selesainya kegiatan penertiban Satpol PP dan pemilik bangunan liar tidak terjadi keributan atau terkendali dan aman.
(Adv)