Pengusaha Jos dan Yan Kuasai Proyek di Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Baru dan Jagakarsa

0
944
Antimonopoli

Jakarta, BarisanBerita.com,- Bagi anda pengusaha UMKM atau pengusaha baru yang ingin coba-coba mendapat proyek pengadaan barang dan jasa di Jakarta Selatan, sebaiknya pikir-pikir dahulu.

Pasalnya, pengadaan barang di sejumlah SKPD, Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Selatan, khususnya pengadaan langsung (PL) sudah “penuh” dikuasai segelintir pengusaha yang menjadi langganan.

Mereka pengusaha yang cukup lama malang melintang di dunia pengadaan barang, diantaranya berinsial Jos dan Yan.

Sumber BarisanBerita.com berinisal MD mengatakan, Jos dan Yan menguasai sejumlah pengadaan barang di Kelurahan di Kecamatan Cilandak dan Kebayoran Baru. “Khusus untuk Jos, dia dapat banyak proyek di sejumlah kelurahan di kecamatan lainnya,” ujarnya.

“Tahun 2018 hingga 2019 Yan menguasai pemeliharaan gedung di sejumlah kelurahan di Cilandak, sementara Jos rutin mendapat pengadaan barang untuk FORSET Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019 di sejumlah kelurahan di Cilandak. Contohnya di satu kelurahan, Jos dapat pengadaan piala dan alat olahraga TA 2020 dengan nilai sekitar Rp 26 jutaan,” kata MD, Rabu, (05/05/2021)

“Satu lagi, pengusaha R juga menguasai salah satu kelurahan di Cilandak berupa pengadaan seragam dan alat kerja kader Jumantik. “Dia dapat pengadaan tersebut karena ada oknum pegawai yang pinjam uang (utang) dan dibayar dengan proyek tersebut. Si oknum PNS baru saja pensiun,” kata sumber.

Sementara untuk kawasan Kecamatan Kebayoran Baru, Jos menguasai pengadaan seragam dan peralatan PPSU di sejumlah kelurahan di sana. “Satu kelurahan dengan nilai pengadaan seragam PPSU Rp 38 jutaan dipegang Jos (tahun-tahun sebelumnya juga selalu dapat proyek PL),” ungkap MD.

MD menambahkan, di sejumlah kelurahan di Kecamatan Jagakarsa, Jos mendapat pengadaan piala dan alat olahraga senilai Rp 40 jutaan. Dan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pesanggrahan, Jos mendapat pengadaan stiker untuk kegiatan kontroling DBD Rp 30 jutaan

Bagi MD, modus pengadaan barang yang dikuasai segelintir pengusaha ini menjadi ancaman untuk keberadaan pengusaha UMKM lainnya, dan merupakan kasus dugaan korupsi berjamaah karena melibatkan KPA, PPTK, verifikator dan pejabat pengadaan barang. “Ini sudah kelewatan karena tak ada kesempatan untuk pengusaha lainnya. Pengusaha yang menguasai proyek-proyek tersebut adalah langganan oknum pejabat. Inspektorat Provinsi DKI harus bergerak cepat mengatasi kasus dugaan monopoli PL di Jakarta Selatan!” tegasnya.

(Bowo/Herdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here